Tentang Kami
MTA LAW FIRM & PARTNER’S adalah kantor hukum profesional yang berdedikasi dalam memberikan layanan hukum yang terpercaya, berintegritas, dan berorientasi pada solusi bagi masyarakat luas. Sejak didirikan pada 30 November 2022, kantor hukum ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Legalitas dan eksistensi MTA LAW FIRM & PARTNER’S diperkuat dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0001237-AH.01.18 Tahun 2022 sebagai dasar hukum operasional kami sebagai kantor hukum yang menjalankan praktik advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kantor kami berlokasi di Ruko Pasar Modern Graha Raya No. 11, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dengan dukungan tim advokat dan konsultan hukum yang berpengalaman, kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi klien.
Kami mengedepankan integritas, strategi hukum yang matang, serta komunikasi transparan dalam setiap penanganan perkara, baik litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi.
Selain memberikan layanan hukum secara langsung kepada klien, kami juga aktif memberikan edukasi hukum melalui platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube (@mtalawfirm) guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.